Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 1, 2016

KONSEP, ALIRAN & SEJARAH KOPERASI

Gambar
KONSEP KOPERASI Munkner dari university of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua, yaitu : 1. Konsep Koperasi Barat Konsep Koperasi Barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Dari pengertian di atas koperasi dapat dinyatakan secara negative, yaitu : “ organisasi bagi egoisme kelompok “.  Namun demikian unsure egoistic ini diimbangi dengan unsure positif juga, yaitu : Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan resiko bersama. Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah dis...

Pengertian Dan Prinsip-Prinsip Koperasi

       Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan - badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi berkaitan dengan fungsi - fungsi : ·                       fungsi sosial ·                       fungsi ekonomi ·                       fungsi politik ·                       fungsi etika Definisi Koperasi...

BENTUK KOPERASI, HIRARKI TANGGUNG JAWAB DAN POLA MANAJEMEN DARI KOPERASI

Bentuk organisasi Menurut Hanel Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio – ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga – lembaga atau organisasi – organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri – ciri seperti dibawah ini:       1.  Kelompok Koperasi    Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama.       2. Swadaya dari Kelompok Koperasi    Anggota – anggota kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha – usaha bersama dan saling membantu.  3.  Perusahaan Koperasi      Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkannya adalah suatu ...